Ketenagakerjaan

Peringatan Hari Buruh Internasional, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Gelar Pertemuan Dengan Serikat Pekerja

  •   Rizky Yusuf
  •   1 Mei 2024
  •   2:49pm
  •   Ketenagakerjaan
  •   1120 kali dilihat

Samarinda - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama puluhan serikat buruh bertempat di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Kemakmuran, Rabu (1/5/2024).

Peringatan Hari Buruh Internasional, atau yang lebih dikenal sebagai May Day, bukan hanya sekadar libur semata, tetapi juga merupakan momen penting untuk merefleksikan hak-hak pekerja, memperingati perjuangan gerakan buruh, dan menyoroti isu-isu terkini dalam dunia ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, H. Rozani Erawadi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat hari buruh 1 Mei tahun 2024 dengan mengangkat tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is "Terampil"day.

"Selamat Hari Buruh Internasional, semoga acara ini sebagai pengingat kita semua untuk mewujudkan buruh yang berkompeten, terampil di Kalimantan Timur serta berdaya saing,"ucapnya.

Dikatakannya, Disnakertrans Kaltim terkait dengan kegiatan ini bersama sama berkomitmen untuk mewujudkan kerja bersama, sesuai tagline pada tahun ini May is "Terampil"day, pekerja/buruh yang terampil.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi di Kabupaten Kota dan melakukan pengecekan atas permohonan permasalahan yang ada diperusahaan.

"Apabila didalam usulan pengesahan peraturan perusahaan itu gaji terendahnya dibawah UMK setempat maka tentu saja kita tidak akan mengesahkan peraturan perusahaan itu,"tambahnya.

Kemudian, ia juga bersama Kementerian dan mediator di Kabupaten Kota akan mempersiapkan pelatihan untuk pembuatan struktur dan skala upah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur Skala Upah.

"Kalau ada skala upah yang tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017 ya dilaporkan saja,"tegas Rozani.

Selanjutnya mengenai Tunjangan Hari Raya bagi para pekerja/buruh, Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan perusahaan yang belum membayarkan THR sebagaimana mestinya. Namun kasus tersebut atau jumlah tersebut semakin menurun ditahun 2024 dibanding tahun lalu.

"Kita buat surat teguran kepada salah satu perusaahan, dan itu salah satu bentuk sanksi administratif apabila THR keagamaan tidak dibayarkan,"tandasnya.

Peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kalimantan Timur tahun ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pekerja dan buruh.

Dengan tema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten, May is 'Terampil' Day," diharapkan bahwa para pekerja dan buruh di Kalimantan Timur akan semakin mampu menghadapi tantangan-tantangan di dunia kerja dengan lebih kompeten dan terampil.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Ketua DPP Apindo Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSBSI Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSPSI Provinsi Provinsi Kalimantan Timur.(Rey/pt)