Pemerintahan

Bicara Keberfungsian Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah, Faisal: Kami Langsung Turun ke Desa-Desa!

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   29 April 2024
  •   4:25pm
  •   Pemerintahan
  •   144 kali dilihat

Samarinda -  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal didapuk menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional “Mendorong Keberfungsian Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah” yang merupakan inisiatif KemenPAN RB bersama United States Agency for International Development melalui program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat yang dikenal dengan USAID ERAT.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal memaparkan program pengelolaan pengaduan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Salah satunya yang sedang digencarkan yakni terjun langsung ke desa-desa untuk mensosialisasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!).

“Yang baru di tahun 2023, kami mulai sosialisasi masuk desa. Kami membuat program SP4N-LAPOR! masuk desa. Di tahun 2024 ini, akan lebih banyak desa yang akan disentuh untuk sosialisasi aplikasi pelayanan pengaduan ini,” ucap Faisal melalui seminar secara virtual, Senin (29/4/2024).

Program SP4N-LAPOR! di desa-desa, lanjutnya, fokus pada desa-desa yang memiliki potensi karbon. Kaltim adalah satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerima dana karbon dari Bank Dunia. Untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya melaporkan gangguan terhadap hutan mereka, kami menggalakkan penggunaan SP4N-LAPOR!.

“Kami perlu menjaga 400 desa di Kaltim untuk bisa dipertahankan dan menghasilkan karbon dengan baik hingga lima tahun ke depan, agar setiap tahun bisa mendapatkan dana karbon. SP4N-LAPOR! kami gunakan sebagai salah satu pengaduan yang bisa digunakan oleh masyarakat jika hutan-hutan mereka terganggu,” jelasnya.

Selain itu, mantan pejabat Pemkot menjelaskan bahwa sejak pengelolaan pengaduan dilimpahkan ke Diskominfo pada akhir 2019, langkah-langkah telah diambil secara bertahap mulai tahun 2020. Ini melibatkan berbagai Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov yang responsif terhadap SP4N-LAPOR!.

Kemudian di tahun 2021 membuat kesepakatan untuk seluruh PD, lalu rutin menyelenggarakan Rapat Koordinasi serta monitoring dan evaluasi ke Kab/Kota. Pada 2023, terbit Peraturan Gubernur yang mengatur ini sehingga bisa lebih jauh lagi. Sampai di 2024, Diskominfo melaksanakan SP4N-LAPOR! award untuk PD, Kab/Kota dan admin terbaik.

"Kami melakukan kesepakatan dengan seluruh PD dan 10 Kabupaten/Kota yang didukung Sekda. Evaluasi terus berlangsung untuk memastikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! di setiap daerah dan PD. Kami juga secara rutin mengunjungi Provinsi dan Kabupaten/Kota lain yang berhasil dalam implementasi SP4N-LAPOR!, sehingga kami dapat memahami praktik terbaik dan memberikan penghargaan kepada yang berkinerja terbaik," terangnya. (cht/pt)