Pedoman Mencoblos yang Tepat pada Pemilu 2024: Hindari Surat Suara Tidak Sah
- Hendra Saputra
- 10 Februari 2024
- 8:09am
- Pemilu
- 9945 kali dilihat
Samarinda - Kesiapan untuk memastikan validitas setiap suara dalam Pemilu 2024 menjadi fokus tanpa adanya perdebatan. Hal ini menjadi harapan bersama.
Penting bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi peserta pemilu, pengawas TPS, pemantau pemilu dan masyarakat untuk mengenali Surat Suara Tidak Sah.
Dari pengalaman pemilu sebelumnya, beberapa pemilih kadang keliru mencoblos, menyebabkan suara mereka tidak dihitung karena surat suara dianggap tidak sah.
Bagaimana cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2024?
Berikut adalah beberapa langkah-langkah mencoblos Pemilu 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1):
Pertama, Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Kedua, Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk
Ketiga, masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Terakhir, Sebelum meninggalkan TPS, wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta.
Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, alat untuk mencoblos akan tersedia, termasuk alas, paku, dan tali pengikat di bilik suara berukuran 60 sentimeter x 50 sentimeter. (hend/pt)
Kategori
- Berita 2386
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 80
- Ekonomi 211
- Teknologi 219
- Hiburan 63
- Kesehatan 702
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1284
- Pembangunan 299
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 145
- Rubrik 9
- Statistik 186
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 194
- Keluarga 29
- Keluarga 9
- Bantuan 60
- Perkebunan 158
- Lingkungan 57
- Narkoba 20
- Pelatihan 127
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 43
- Perempuan 33
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 16
- Kerajinan 4
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 42
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 37
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 8
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4