Berita

Pelestarian Bahasa Melayu Kutai di Kutai Kartanegara: Diskusi Fokus Kelompok Terpumpun di IKN

  •   Hendra Saputra
  •   4 Mei 2024
  •   4:15pm
  •   Berita
  •   154 kali dilihat

Kutai Kartanegara -  Pusat Riset Bahasa, Sastra dan Komunitas BRIN mengadakan diskusi. Diskusi tersebut digelar dalam rangka menggali data riset tentang 'Konstruksi Identitas Kewarganegaraan Global Melalui Modul Suplemen GCED dan Linguistik Lanskap untuk Muatan Lokal Bahasa Daerah Melayu Kutai di IKN'. Bertempat di SMP 2 Kutai Kartanegara baru-baru ini.

Ketua Tim Peneliti dari BRIN,Erlinda Rosita, menyatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta yang merupakan perwakilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara tentang persiapan penerapan muatan lokal bahasa Melayu Kutai.

"Kutai Kartanegara dipilih sebagai lokasi penelitian karena merupakan mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menempatkan bahasa Melayu Kutai sebagai bahasa daerah yang perlu dilestarikan seiring dengan keberadaan IKN,"bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Joko Sampurno menjelaskan upaya pelestarian bahasa Kutai yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, termasuk peraturan daerah, bahan ajar dan dukungan lainnya.

Sementara Ali Kusno Perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim juga memberikan materi tentang Linguistik Lanskap sebagai Media Pembelajaran Bahasa Daerah dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan Global di Sekolah Menengah Pertama.

Ali Kusno menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah dalam konteks pembangunan IKN sebagai pemantik untuk mempercepat pelestarian dan pengembangan budaya daerah, terutama di kalangan generasi muda.

Pembangunan IKN,lanjutnya selain persiapan infrastruktur fisik, juga perlu persiapan infrastruktur sosial. Daerah mitra, seperti Kukar, perlu mempersiapkan diri agar budaya daerah termasuk bahasa daerah dapat segera dilestarikan dan dikembangkan, terutama kepada generasi muda.

"Kantor Bahasa Provinsi Kaltim memberikan dukungan nyata dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Kukar sebagai daerah mitra IKN melalui berbagai kegiatan revitalisasi dan festival bahasa. Diantaranya berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kaltim, seperti mendorong terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pelindungan Bahasa Daerah, penyusunan kamus bahasa Kutai dan penyusunan bahan bacaan pendukung,"imbuhnya. (hend/pt)

Sumber;
Kantor Bahasa Provinsi Kaltim