Tertib Pelayanan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 10:26am
- 2213 kali dilihat
5 (LIMA) PRINSIP TERTIB PELAYANAN
- Melaksanakan 10 (sepuluh) Prinsip Good Governance dan 10 (sepuluh) Budaya Malu dengan konsisten dan konsekuen.
- Melaksanakan Fakta Integrasi dan menjauhi tindakan melawan hukum dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya.
- Memberikan Informasi seluas- luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tupoksi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannya serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori
- Berita 2385
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 80
- Ekonomi 211
- Teknologi 219
- Hiburan 63
- Kesehatan 702
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1283
- Pembangunan 299
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 144
- Rubrik 9
- Statistik 186
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 194
- Keluarga 29
- Keluarga 9
- Bantuan 60
- Perkebunan 157
- Lingkungan 57
- Narkoba 20
- Pelatihan 127
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 43
- Perempuan 33
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 16
- Kerajinan 4
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 9
- Karnaval 4
- Cuaca 42
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 36
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 8
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4